Persiapan Musrenbangdes Ta 2022, Danramil 08 Talang Imbau Tidak Mudah Terprovokasi

    Persiapan Musrenbangdes Ta 2022,  Danramil 08 Talang Imbau Tidak Mudah Terprovokasi

    Tegal - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Kecamatan Talang Kabupaten Tegal yang diadakan di Aula Desa Getaskerep dihadiri Kapten Inf Radiyono Danramil 08/Talang bersama Sertu Arif Solikin anggota Babinsa Kodim 0712 Tegal. Selasa (06/12/2022)

    Kehadiran Danramil dan Babinsa Koramil 08 Talang Kodim 0712 Tegal  tersebut untuk memberikan dukungan dan masukan atau gagasan dalam persiapan Musrenbangdes Ta 2022, Penyusunan RKPD Ta 2024 dan Rembug Stunting Untuk RKPDes Ta 2023.

    Dalam sambutannya, Danramil 08/Talang Kapten Inf Radiyono menyampaikan himbauan untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu tidak benar dimedia sosial, atau hoax yang akan merugikan kita semua.

    "Juga keharmonisan, kerukunan antar umat beragama dan jaga keamanan di lingkungan masing-masing yang selama ini sudah baik." tegasnya.

    Dalam rembung stunting ini, kita sebagai orang tua asuh stunting khususnya diwilayah kecamatan Tarub harus bener-bener kita perhatikan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

    Selanjutnya Kapten Inf Radiyono secara tegas selain memberikan masukan dan saran, juga mendukung agar dapat terealisasi dan bermanfaat untuk kemajuan desa.

    "Musrenbangdes ini kami yakin sebagai momentum akan arti pentingnya pembangunan desa supaya maju.

    Serta kami minta tolong agar pemerintah desa mampu membuat inovasi dan kerjasama untuk kemajuan dan keamanan desa supaya kondusif." tegasnya

    Nampak hadir dalam acara tersebut, Camat Talang Dra.Sumiyati, M.M, Komandan Ramil 08/Talang Kapten Inf Radiyono, Kapolsek Talang AKP Sudiyono, S.H, Kades Getaskerep Moh.Zaeni, Anggota BPD Sarif Abdulloh serta Tokoh Masyarakat Desa Getaskerep Kabupaten Tegal.

    Sementara Camat Dra.Sumiyati, M.M mengatakan, Musdes RKPDes dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa.

    Diantaranya dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2023.

    “Saya berharap dengan segera menyusun RKPDes dan penyelesaian APBDes 2023 dapat tepat waktu di akhir tahun anggaran 2022.

    Menurutnya RKPDes yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas saran masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

    Diberharap agar RKPDes ini berbasis kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat, ” imbuhnya. (pendimtegal)

    jateng tegal
    M.Nursalim

    M.Nursalim

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Program Babinsa Masuk Dapur, Pekerjaan...

    Artikel Berikutnya

    RTLH Bantuan Kasad Untuk Ibu Sutani Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami