Patroli Yustisi Sadarkan Masyarakat Kabupaten Tegal, Pentingnya Terapkan Protokol Kesehatan

    Patroli Yustisi Sadarkan Masyarakat Kabupaten Tegal, Pentingnya Terapkan Protokol Kesehatan

    Tegal – Kodim 0712/Tegal bersinergi dengan instansi terkait di Kecamatan Slawi menggelar pelaksanaan Patroli Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Teritorial Kodim 0712 Tegal.

    Patroli Yustisi ini di laksanakan diwilayah Ruko Slawi tepatnya di jalan raya Jatibarang – Slawi Desa Pakembaran Kec. Slawi, Kamis (09/06/2022) yaitu dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

    Pelaksanaan patroli ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Tegal yang masih dalam level 2 agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

    Babinsa Kodim 0712/Tegal Serda Komang Suarsana mengatakan tujuan dilakukan Patroli Yustisi agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.

    Dalam pelaksanaan Patroli Yustisi kali ini masih saja terdapat warga yang terjaring belum menerapkan protokol kesehatan, selanjutnya kami berikan tindakan teguran lisan dan diperingatkan. Tutupnya. (Pendimtegal/Mn).

     

    Jateng Tegal
    M.Nursalim

    M.Nursalim

    Artikel Sebelumnya

    TMMD Sengkuyung Kodim 0712 Tegal Selesaikan...

    Artikel Berikutnya

    65 Anggota Sakawira Kartika Digembleng di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami